Rabu, 19 April 2017

Kompensasi



 “Kompensasi”

1.    Arti dan Pentingnya Kompensasi
Istilah kompensasi mengandung cakupan yang lebih luas dari pada sekedar “pemberian upah dan gaji””. Konsep upah dan gaji menekankan pada balas jasa yang bersifat “Financial” saja, sedang kompensasi mencakup balas jasa yang bersifat “Financial” maupu “non-financial”. Dengan demikan definisi kompensasi adalah sebahai berikut:
“Pengaturan keseluruhan pemberian balas jasa bagi “employers” maupun “employees”
baik yang berlangsung berupa uang (financial) maupun yang tidak langsung berupa
uang (non-financial)”.


2.    Tujuan dan Faktor yang Mempengaruhi Pemberian Kompensasi
·        Tujuan
Tujuan pemberian kompensasi dalam suatu organisasi
a.       Pemenuhan kebutuhan ekonomi. Kariawan menerima kompensasi berupa upah, gaji atau bentuk lainnya adalah untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari atau dengan kata lain kebutuhan ekonominya. Dengan adanya kepastian menerima upah ataupun gaji secara periodik, berati adanya jaminan “economic security”nya beserta keluarga yang menjadi tanggungannya.
b.      Pengkaitan kompensasi dengan produktivitas kerja. Dalam pemberian kompensasi yang mangkin baik akan mendoong karyawan bekerja dengan mangkin produktif. Dengan produktivitas kerja yang tinggi. Ongkos karyawn per unit/produksi bahkan akan semangkin rendah.
c.       Pengkaitan kompensasi dengan sukses perusahaan. Mangkin berani suatu perusahaan/organisasi memberikan kompensasi yang tinggi, makin menunjukkan betapa mangkin suksesnya sesuatu perusahaan. Sebab pemberian kompensasi yang tinggi hanya mungkin. Apabila pendapatan perusahaan yang digunakan untuk itu semangkin besar. Berarti beruntung mangkin besar.
d.      Pengkaitan antara keseimbangan keadilan pemberian kompensasi. Ini berarti bahwa pemberian kompensasi yang tinggi harus dihubungkan atau diperbandingkan dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh kariawan yang bersangkutan pada jabatan dan kompensasi yang tinggi tersebut. Sehingga sehingga ada keseimbangan antara “input” (syara-syarat) dan “output” (tingginya kompensasi yang diberikan).

·        Faktor
Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi.
a.       Kebenaran dan keadilan. Hal ini mengandung pengertian bahwa pemberian kompensasi kepada masig-masing kariawan atau kelompok kariawan harus sesuai dengan kemampuan, kecakapan, pendidikan dan jasa yang telah ditunjukkan oleh organisasi. Dengan demikian tiap kariawan merasakan bahwa organisasi telah menghargai jasanya kepada organisasi sesuai dengan pandangannya.
b.      Dana organisasi. Kemampuan organisasi untuk dapat menggunakan kompensasi baik berupa “financial” maupun “non-financial” amat tergantung kepada dana yang terhimpun untuk keperluan tersebut. Terhimpunnya dana tersebut tentunya juga sebagai akibat prestasi-prestasi kerja yag telah ditunjukkan oleh karyawan-karyawannya. Mangkin besar prestasi kerja, mangkin besar keutungan organisasi perusahaan, mangkin besar dana yang terhimpun untuk kompensasi. Maka mangkin baik pelaksanaan kompensasi dan sabaliknya.
c.       Serikat karyawan. Para karyawan yang tergantung dalam suatu serikat karyawan dapat juga mempengaruhi pelaksanaan ataupun penetapan kompensasi kompensasi dalam organisasi, sebab suatu serikat karyawan dapat merupakan “simbol kekuatan” karyawan dalam menuntut perbaikan nasib, yang perlu mendapatkan perhatian atau perlu diperhitungkan oleh pihak manajemen/pimpinan organisasi.
d.      Produktivitas kerja. Produktivitas kerja karyawan merupakan faktor yang mempengaruhi penilaian atas prestasi kerja karyawan , sedang prestasi kerja karyawan merupakan faktor yang diperhitungkan dalam penetapan kompensasi. Karena itu produktivitas kerja karyawan, ikut mempegaruhi pelaksanaan pemberian kompensasi termasud.
e.       Biaya hidup. Penyesuaian besarnya kompensasi, terutama yang berupa upah/gaji, dengan biaya hidup karyawan beserta keluarganya sehari-hari, harus dapat perhatian pimpinan organisasi/ perusahaan. Namun demikian cukup sulit pula dalam pelaksanaannya, karena biaya hidup seseorang sehari-hari sangat relatif sifatnya, karena tidak ada ukuran yang pasti seberapa besar “hidup yang layak” itu.
f.       Pemerintah. Fungsi pemerintah untuk melindungi warganya dari tindak sewenang-wenang majikan/pimpinan organisasi ataupun perusahaan. Dalam pemberiaan balas jasa karyawan, jelas berpengaruh dalam penetapan kompensasi.
Karena itu pemerintahlah yang ikut menentukan upah minimun ataupun jumlah jam kerja karyawan, baik karyawan pria ataupun wanita, dewasa ataupun anak-anak pada batas umur tertentu.


3.    Metode dan Sistem Pemberian Kompensasi
·        Metode
a)      Ada 2 metode pemberian kompensasi, yaitu :
Metode Tunggal : suatu metode yang dalam penetapan gaji pokok hanya didasarkan atas ijazah terakhir dari pendidikan formal yang dimiliki karyawan. Tingkat golongan dan gaji pokok seseorang hanya ditetapkan atas ijazah terakhir yang dijadikan standarnya.
b)      Metode Jamak : suatu metode yang dalam gaji pokok didasarkan atas beberapa pertimbangan seperti ijazah, sifat pekerjaan, pendidikan informal, bahkan hubungan keluarga ikut menentukan besarnya gaji pokok seseorang.
Metode manapun yang dipergunakan, hendaknya dapat memberikan kepuasan dan keadilan kepada semua pihak sehingga tujuan karyawan maupun sasaran organisasi/perusahaan sama-sama tercapai dengan baik.

·        Sistem
1.      Sistem Waktu
Besarnya kompensasi (gaji, upah) ditetapkan berdasarkan standar waktu, seperti : jam, hari, minggu, atau bulan
-          Administrasi pengupahannya relatif mudah, dapat diterapkan pada karyawan tetap, maupun kepada pekerja harian.
-          Sistem ini ditetapkan jika prestasi kerja sulit diukur per unitnya, dan bagi karyawan tetap kompensasinya dibayar atas sistem waktu secara periodik setiap bulannya.
-          Besarnya kompensasi hanya didasarkan kepada lamanya bekerja, bukan dikaitkan kepada prestasi kerjanya.
Kelebihan sistem ini adalah administrasi pengupahan tergolong mudah dan besarnya kompensasi yang akan dibayarkan selalu tetap.
Kelemahan sistem ini adalah pekerja yang malas pun kompensasinya tetap dibayar sesuai perjanjian.
2.       Sistem Hasil
-          Kompensasi atau upah ditetapkan atas kesatuan unit yang dihasilkan pekerja, seperti per potong, meter, liter, dan kilogram.
-          Kompensasi yang dibayar selalu didasarkan kepada banyaknya hasil yang dikerjakan, bukan kepada lamanya waktu mengerjakan.
-          Tidak dapat ditetapkan pada karyawan tetap dan jenis pekerjaan yang tidak mempunyai standar fisik seperti administrasi.
-          Kebaikan sistem ini adalah memberikan kesempatan kepada karyawan yang bekerja sungguh-sungguh serta berprestasi baik akan memperoleh balas jasa yang lebih besar.
-          Kelemahan sistem ini adalah apabila kualitas barang yang dihasilkan kurang baik, karyawan yang kurang mampu akan mendpatkan balas jasa yang kecil sehingga kurang manusiawi.

3.      Sistem Borongan
-          Suatu cara pengupahan yang penetapan besar jasanya didasarkan atas volume pekerjaan dan lama mengerjakannya.
-           Penetapan besarnya balas jasa berdasarkan sistem ini cukup rumit, lama mengerjakannya, serta berapa banyak alat yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
-          Dalam sistem borongan memerlukan kalkulasi yang tepat untuk memperoleh balas jasa yang wajar.


4.    Prinsip Kompensasi
prinsip-prinsip kompensasi yang baik meliputi:
a.       imbalan hendaknya memberikan timbal balik positif bagi setiap orang;
b.      imbalan hendaknya memberikan timbal balik tentang kinerja, bukan orang; dan
c.       imbalan hendaknya memberikan timbal balik sementara yang akurat dan bisa dicapai.


5.    Jenis Kompensasi
Tiga jenis kompensai secara garis besar adalah :
a.       Kompensasi Langsung
Penghargaan/ganjaran yang disebut gaji atau upah, yang dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu tetap.
b.      Kompensasi Tidak Langsung
Pemberian bagian keuntungan/manfaat bagi para pekerja diluar gaji atau upah tetap, dapat berupa uang atau barang.
c.       Insentif
Penghargaan atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi pekerja agar produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaktu-waktu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar