“Kompensasi”
Istilah
kompensasi mengandung cakupan yang lebih luas dari pada sekedar “pemberian upah
dan gaji””. Konsep upah dan gaji menekankan pada balas jasa yang bersifat
“Financial” saja, sedang kompensasi mencakup balas jasa yang bersifat
“Financial” maupu “non-financial”. Dengan demikan definisi kompensasi adalah
sebahai berikut:
“Pengaturan keseluruhan pemberian
balas jasa bagi “employers” maupun “employees”
baik yang berlangsung berupa
uang (financial) maupun yang tidak langsung berupa
uang (non-financial)”.
·
Tujuan
Tujuan pemberian kompensasi dalam suatu organisasi
a.
Pemenuhan kebutuhan ekonomi.
Kariawan menerima kompensasi berupa upah, gaji atau bentuk lainnya adalah untuk
dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari atau dengan kata lain kebutuhan
ekonominya. Dengan adanya kepastian menerima upah ataupun gaji secara periodik,
berati adanya jaminan “economic security”nya beserta keluarga yang menjadi
tanggungannya.
b.
Pengkaitan kompensasi dengan
produktivitas kerja. Dalam pemberian kompensasi yang mangkin baik akan mendoong
karyawan bekerja dengan mangkin produktif. Dengan produktivitas kerja yang
tinggi. Ongkos karyawn per unit/produksi bahkan akan semangkin rendah.
c.
Pengkaitan kompensasi dengan
sukses perusahaan. Mangkin berani suatu perusahaan/organisasi memberikan
kompensasi yang tinggi, makin menunjukkan betapa mangkin suksesnya sesuatu
perusahaan. Sebab pemberian kompensasi yang tinggi hanya mungkin. Apabila
pendapatan perusahaan yang digunakan untuk itu semangkin besar. Berarti
beruntung mangkin besar.
d.
Pengkaitan antara keseimbangan
keadilan pemberian kompensasi. Ini berarti bahwa pemberian kompensasi yang
tinggi harus dihubungkan atau diperbandingkan dengan persyaratan yang harus
dipenuhi oleh kariawan yang bersangkutan pada jabatan dan kompensasi yang
tinggi tersebut. Sehingga sehingga ada keseimbangan antara “input”
(syara-syarat) dan “output” (tingginya kompensasi yang diberikan).
·
Faktor
Faktor-faktor yang mempengaruhi kompensasi.
a.
Kebenaran dan keadilan. Hal ini
mengandung pengertian bahwa pemberian kompensasi kepada masig-masing kariawan atau
kelompok kariawan harus sesuai dengan kemampuan, kecakapan, pendidikan dan jasa
yang telah ditunjukkan oleh organisasi. Dengan demikian tiap kariawan merasakan
bahwa organisasi telah menghargai jasanya kepada organisasi sesuai dengan
pandangannya.
b.
Dana organisasi. Kemampuan
organisasi untuk dapat menggunakan kompensasi baik berupa “financial” maupun
“non-financial” amat tergantung kepada dana yang terhimpun untuk keperluan
tersebut. Terhimpunnya dana tersebut tentunya juga sebagai akibat prestasi-prestasi
kerja yag telah ditunjukkan oleh karyawan-karyawannya. Mangkin besar prestasi
kerja, mangkin besar keutungan organisasi perusahaan, mangkin besar dana yang
terhimpun untuk kompensasi. Maka mangkin baik pelaksanaan kompensasi dan
sabaliknya.
c.
Serikat karyawan. Para karyawan
yang tergantung dalam suatu serikat karyawan dapat juga mempengaruhi
pelaksanaan ataupun penetapan kompensasi kompensasi dalam organisasi, sebab
suatu serikat karyawan dapat merupakan “simbol kekuatan” karyawan dalam
menuntut perbaikan nasib, yang perlu mendapatkan perhatian atau perlu
diperhitungkan oleh pihak manajemen/pimpinan organisasi.
d.
Produktivitas kerja. Produktivitas
kerja karyawan merupakan faktor yang mempengaruhi penilaian atas prestasi kerja
karyawan , sedang prestasi kerja karyawan merupakan faktor yang diperhitungkan
dalam penetapan kompensasi. Karena itu produktivitas kerja karyawan, ikut
mempegaruhi pelaksanaan pemberian kompensasi termasud.
e.
Biaya hidup. Penyesuaian besarnya
kompensasi, terutama yang berupa upah/gaji, dengan biaya hidup karyawan beserta
keluarganya sehari-hari, harus dapat perhatian pimpinan organisasi/ perusahaan.
Namun demikian cukup sulit pula dalam pelaksanaannya, karena biaya hidup
seseorang sehari-hari sangat relatif sifatnya, karena tidak ada ukuran yang
pasti seberapa besar “hidup yang layak” itu.
f.
Pemerintah. Fungsi pemerintah
untuk melindungi warganya dari tindak sewenang-wenang majikan/pimpinan
organisasi ataupun perusahaan. Dalam pemberiaan balas jasa karyawan, jelas
berpengaruh dalam penetapan kompensasi.
Karena itu pemerintahlah yang ikut menentukan upah minimun ataupun
jumlah jam kerja karyawan, baik karyawan pria ataupun wanita, dewasa ataupun
anak-anak pada batas umur tertentu.
·
Metode
a)
Ada 2 metode pemberian kompensasi, yaitu :
Metode Tunggal : suatu metode yang dalam penetapan gaji pokok hanya didasarkan atas ijazah terakhir dari pendidikan formal yang dimiliki karyawan. Tingkat golongan dan gaji pokok seseorang hanya ditetapkan atas ijazah terakhir yang dijadikan standarnya.
Metode Tunggal : suatu metode yang dalam penetapan gaji pokok hanya didasarkan atas ijazah terakhir dari pendidikan formal yang dimiliki karyawan. Tingkat golongan dan gaji pokok seseorang hanya ditetapkan atas ijazah terakhir yang dijadikan standarnya.
b)
Metode Jamak : suatu metode yang dalam gaji pokok didasarkan
atas beberapa pertimbangan seperti ijazah, sifat pekerjaan, pendidikan
informal, bahkan hubungan keluarga ikut menentukan besarnya gaji pokok
seseorang.
Metode manapun yang dipergunakan, hendaknya dapat memberikan kepuasan dan keadilan kepada semua pihak sehingga tujuan karyawan maupun sasaran organisasi/perusahaan sama-sama tercapai dengan baik.
Metode manapun yang dipergunakan, hendaknya dapat memberikan kepuasan dan keadilan kepada semua pihak sehingga tujuan karyawan maupun sasaran organisasi/perusahaan sama-sama tercapai dengan baik.
·
Sistem
1.
Sistem Waktu
Besarnya kompensasi (gaji,
upah) ditetapkan berdasarkan standar waktu, seperti : jam, hari, minggu, atau
bulan
-
Administrasi pengupahannya relatif mudah, dapat diterapkan
pada karyawan tetap, maupun kepada pekerja harian.
-
Sistem ini ditetapkan jika prestasi kerja sulit diukur per
unitnya, dan bagi karyawan tetap kompensasinya dibayar atas sistem waktu secara
periodik setiap bulannya.
-
Besarnya kompensasi hanya didasarkan kepada lamanya bekerja,
bukan dikaitkan kepada prestasi kerjanya.
Kelebihan sistem ini adalah administrasi pengupahan tergolong mudah dan besarnya kompensasi yang akan dibayarkan selalu tetap.
Kelebihan sistem ini adalah administrasi pengupahan tergolong mudah dan besarnya kompensasi yang akan dibayarkan selalu tetap.
Kelemahan sistem ini adalah
pekerja yang malas pun kompensasinya tetap dibayar sesuai perjanjian.
2.
Sistem Hasil
-
Kompensasi atau upah ditetapkan atas kesatuan unit yang
dihasilkan pekerja, seperti per potong, meter, liter, dan kilogram.
-
Kompensasi yang dibayar selalu didasarkan kepada banyaknya
hasil yang dikerjakan, bukan kepada lamanya waktu mengerjakan.
-
Tidak dapat ditetapkan pada karyawan tetap dan jenis
pekerjaan yang tidak mempunyai standar fisik seperti administrasi.
-
Kebaikan sistem ini adalah memberikan kesempatan kepada
karyawan yang bekerja sungguh-sungguh serta berprestasi baik akan memperoleh
balas jasa yang lebih besar.
-
Kelemahan sistem ini adalah apabila kualitas barang yang
dihasilkan kurang baik, karyawan yang kurang mampu akan mendpatkan balas jasa
yang kecil sehingga kurang manusiawi.
3.
Sistem Borongan
-
Suatu cara pengupahan yang penetapan besar jasanya didasarkan
atas volume pekerjaan dan lama mengerjakannya.
-
Penetapan besarnya balas
jasa berdasarkan sistem ini cukup rumit, lama mengerjakannya, serta berapa
banyak alat yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
-
Dalam sistem borongan memerlukan kalkulasi yang tepat untuk
memperoleh balas jasa yang wajar.
4.
Prinsip Kompensasi
a. imbalan
hendaknya memberikan timbal balik positif bagi setiap orang;
b. imbalan
hendaknya memberikan timbal balik tentang kinerja, bukan orang; dan
c. imbalan
hendaknya memberikan timbal balik sementara yang akurat dan bisa dicapai.
5. Jenis
Kompensasi
Tiga jenis kompensai secara garis besar adalah :
a. Kompensasi
Langsung
Penghargaan/ganjaran yang disebut gaji
atau upah, yang dibayar secara tetap berdasarkan tenggang waktu tetap.
b. Kompensasi
Tidak Langsung
Pemberian bagian keuntungan/manfaat bagi
para pekerja diluar gaji atau upah tetap, dapat berupa uang atau barang.
c. Insentif
Penghargaan atau ganjaran yang diberikan
untuk memotivasi pekerja agar produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak
tetap atau sewaktu-waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar